MANAJEMEN RISIKO RUMAH SAKIT
Oleh :
Wawan
Hernawan,SKep.CST
Malakah ini
disampaikan dalam acara Pelatihan Manajemen Mutu, Manajemen
Risiko, FMEA dan RCA
di Rumah Sakit Prof. Dr. Tabrani Ran dan RSIA Zainab
Pekanbaru, 15 – 16 Juni 2016
PENDAHULUAN
Upaya menanggulangi semua risiko yang
mungkin terjadi di sebuah
organisasi perusahaan ataupun yang lainnya, diperlukan sebuah proses yang
dinamakan sebagai manajemen risiko. Adapun beberapa definisi manajemen risiko
dari berbagai literatur yang didapat, antara lain :
a)
Manajemen risiko
merupakan proses formal dimana faktor-faktor risiko secara sistematis
diidentifikasi, diukur, dan dicari
b)
Manajemen risiko
merupakan metoda penanganan sistematis formal dimana dikonsentrasikan pada
pengientifikasian dan pengontrolan peristiwa atau kejadian yang memiliki
kemungkinan perubahan yang tidak diinginkan.
c)
Manajemen risiko,
adalah seni dan pengetahuan dalam mengidentifikasi, menganalisa, dan menjawab
faktor-faktor risiko sepanjang pekerjaan
berlangsung.
Sebelum mendalami manajemen Risiko, pengertian risiko sendiri adalah hal yang tidak akan pernah
dapat dihindari pada suatu kegiatan/aktivitas yang dilakukan manusia. Karena dalam setiap
kegiatan, pasti ada berbagai ketidakpastian (uncertainty).
Faktor ketidakpastian inilah yang
akhirnya menyebabkan timbulnya risiko pada suatu kegiatan. Para ahli
mendefinisikan risiko sebagai berikut :
(1).
Risiko adalah suatu variasi dari hasil
– hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu pada kondisi tertentu
(William & Heins, 1985).
(2).
Risiko adalah sebuah potensi variasi
sebuah hasil (William, Smith, Young, 1995).
(3).
Risiko adalah kombinasi probabilita
suatu kejadian dengan konsekuensi atau akibatnya (Siahaan, 2007).
Kesimpulan dari beberapa pengertian Risiko diatas adalah buah dari ketidakpastian, dan
tentunya ada banyak sekali faktor-faktor
ketidakpastian pada sebuah pekerjaan yang tentunya dapat menghasilkan
berbagai macam risiko. Risiko dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam
menurut karakteristiknya, yaitu lain:
1. Risiko berdasarkan sifat
a)
Risiko Spekulatif (Speculative Risk),
yaitu risiko yang memang sengaja diadakan, agar dilain pihak dapat diharapkan
ha-hal yang menguntungkan. Contoh: Risiko yang disebabkan dalam hutang piutang,
membangun proyek, perjudian, menjual produk, dan sebagainya.
b)
Risiko Murni (Pure Risk), yaitu
risiko yang tidak disengaja, yang jika terjadi dapat menimbulkan kerugian
secara tiba-tiba. Contoh : Risiko kebakaran, perampokan, pencurian, dan
sebagainya.
2. Risiko berdasarkan dapat tidaknya dialihkan
a)
Risiko yang dapat dialihkan, yaitu
risiko yang dapat dipertanggungkan sebagai obyek yang terkena risiko kepada
perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi. Dengan demikian
kerugian tersebut menjadi tanggungan (beban) perusahaan asuransi.
b)
Risiko yang tidak
dapat dialihkan, yaitu semua risiko yang termasuk dalam risiko spekulatif yang
tidak dapat dipertanggungkan pada perusahaan asuransi.
3. Risiko berdasarkan asal timbulnya
a) Risiko Internal, yaitu risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu
sendiri. Misalnya risiko kerusakan peralatan kerja karena kesalahan pengoperasian, risiko kecelakaan
kerja, risiko mismanagement,
dan sebagainya.
b) Risiko Eksternal, yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan atau
lingkungan luar perusahaan. Misalnya risiko pencurian, penipuan, fluktuasi
harga, perubahan politik, dan sebagainya.
c) Selain macam-macam risiko diatas, Trieschman, Gustavon, Hoyt, (2001), juga
mengemukakan beberapa macam risiko yang lain, diantaranya :
1. Risiko Statis dan Risiko Dinamis (berdasarkan sejauh mana ketidakpastian
berubah karena perubahan waktu)
a)
Risiko
Statis.
Yaitu risiko yang asalnya dari masyarakat yang tidak berubah yang berada
dalam keseimbangan stabil. Risiko statis dapat bersifat murni ataupun
spekulatif. Contoh risiko
spekulasi statis : Menjalankan bisnis dalam ekonomi stabil. Contoh risiko murni statis :
Ketidakpastian dari terjadinya sambaran petir, angin topan, dan kematian secara
acak (secara random).
b) Risiko Dinamis.
Risiko yang timbul karena terjadi perubahan dalam masyarakat. Risiko
dinamis dapat bersifat murni ataupun spekulatif. Contoh sumber risiko dinamis :
urbanisasi, perkembangan teknologi, dan perubahan undang-undang atau perubahan
peraturan pemerintah.
2. Risiko Subyektif
dan Risiko Obyektif
a)
Risiko Subyektif
Risiko yang berkaitan dengan kondisi mental seseorang yang mengalami ragu –
ragu atau cemas akan terjadinya kejadian tertentu.
b)
Risiko Obyektif
Probabilita
penyimpangan aktual dari yang diharapkan (dari rata - rata) sesuai pengalaman.
Beberapa bahasan diatas mengenai risiko
ataupun manajemen risiko tentunya tidak berbeda dengan apa yang ada di tempat
pelayanan kesehatan.
Dalam hal ini Rumah sakit merupakan
tempat kerja yang unik dan kompleks, tidak saja menyediakan pelayanan kesehatan
bagi masyarakat, tetapi juga merupakan tempat pendidikan dan penelitian
kedokteran. Semakin luas pelayanan kesehatan dan fungsi suatu rumah sakit maka
semakin kompleks peralatan dan fasilitasnya. Kerumitan yang meliputi segala hal
tersebut menyebabkan rumah sakit mempunyai potensi bahaya yang sangat besar,
tidak hanya bagi pasien dan tenaga medis, risiko ini juga membahayakan
pengunjung rumah sakit tersebut.
Hasil laporan National Safety Council (NSC) tahun 1988 menunjukkan bahwa
terjadinya kecelakaan di rumah sakit 41% lebih besar dari pekerja di industri
lain. Kasus yang sering terjadi adalah tertusuk jarum, terkilir, sakit
pinggang, tergores/terpotong, luka bakar, dan penyakit infeksi, dan sebagainya.
Sejumlah kasus dilaporkan mendapatkan kompensasi pada pekerja rumah sakit yaitu
sprains, strains: 52%; contussion, crushing, bruising: 11%; cuts, laceration,
puncture: 10,8%; fractures: 5,6%; multiple injuries: 2,1%; thermal burns: 2%;
scratches, abrasions: 1,9%; infections: 1,3%; dermatitis : 1,2%; dan lain-lain:
12,4% (US Departement of Laboratorium, Bureau of Laboratorium Statistics,
1983).
Khusus di Indonesia, data penelitian
sehubungan dengan bahaya-bahaya di tempat pelayanan kesehatan baik di rumah
sakit belum tergambar dengan jelas namun diyakini bahwa banyak keluhan-keluhan
dari para petugas di rumah sakit, sehubungan dengan bahaya-bahaya yang ada di
rumah sakit. Selain itu, Gun (1983) memberikan catatan bahwa terdapat beberapa
kasus penyakit kronis yang diderita petugas rumah sakit, yaitu hipertensi,
varises, anemia (kebanyakan wanita), penyakit ginjal dan saluran kemih (69%
wanita), dermatitis dan urtikaria (57% wanita), serta nyeri tulang belakang dan
pergeseran discus intervertebrae. Ditambahkan juga bahwa terdapat beberapa
kasus penyakit akut yanng diderita petugas rumah sakit lebih besar 1,5 kali
dari petugas atau pekerja lain, yaitu penyakit infeksi dan parasit, saluran
pernapasan, saluran cerna, dan keluhan lain seperti sakit telinga, sakit
kepala, gangguan saluran kemih, masalah kelahiran anak, gangguan pada saat
kehamilan, penyakit kulit dan sistem otot dan tulang rangka. Oleh karena itu,
diperlukan sistem manajemen risiko yang benar-benar jelas, kontinyu, serta
konsekuen dengan misi yang diemban, yaitu mengurangi nilai kecelakaan kerja,
termasuk penyakit akibat kerja, bahkan dapat dieliminasikan.
Tujuan
Pembelajaran :
1)
Peserta diharapkan mampu memahami
tentang pengertian umum Manajemen
Resiko.
2)
Peserta diharapkan mampu memahami tentang
Manajemen Resiko.
3)
Peserta diharapkan mampu memahami
tentang potensi bahaya yang terdapat didalamnya.
4)
Peserta diharapkan mampu memahami
tentang pedoman manajemen Resiko yang
disesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit
5)
Peserta diharapkan mampu memahami
tentang tujuan adanya keselamatan dan
kesehatan kerja
6)
Peserta diharapkan mampu memahami
tentang sistem pengorganisasian Manajemen Resiko.
7)
Peserta diharapkan mampu melaksanakan
Manajemen Resiko di Rumah Sakit.
Manajemen Resiko
Untuk dapat
menanggulangi semua risiko yang mungkin terjadi, diperlukan sebuah proses yang
dinamakan sebagai manajemen risiko. Adapun beberapa definisi manajemen risiko
dari berbagai literatur yang didapat, antara lain :
§ Manajemen risiko merupakan proses formal dimana faktor-faktor risiko secara
sistematis diidentifikasi, diukur, dan dicari
§ Manajemen risiko merupakan metoda penanganan sistematis formal dimana
dikonsentrasikan pada pengientifikasian dan pengontrolan peristiwa atau
kejadian yang memiliki kemungkinan perubahan yang tidak diinginkan.
§ Manajemen risiko, dalam konteks proyek, adalah seni dan pengetahuan dalam
mengidentifikasi, menganalisa, dan menjawab faktor – faktor risiko sepanjang
masa proyek.
Tabel 1.
Definisi manajemen risiko
Definisi Manajemen Risiko
|
Sumber Referensi
|
Manajemen risiko
merupakan pengenalan, pengukuran, dan perlakuan terhadap kerugian dari
kemungkinan kecelakaan yang muncul
|
Williams dan
Heins, 1985
|
Manajemen risiko
merupakan sebuah proses untuk mengidentifikasi terjadinya kerugian yang
dialami oleh suatu organisasi dan memilih teknik yang paling tepat untuk
menangani kejadian tersebut
|
Redja, 2008
|
Manajemen risiko
adalah sebuah proses formal untuk mengidentifikasi, menganalisa, dan merespon
sebuah risiko secara sistematis, sepanjang jalannya pekerjaan, untuk mendapatkan
tingkatan tertinggi atau yang bisa diterima, dalam hal mengeliminasi risiko
atau kontrol risiko
|
Al Bahar dan
Crandall, 1990
|
Manajemen risiko
merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk
mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari
ketidakpastian pada sebuah organisasi
|
Williams, Smith,
Young, 1995
|
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa
tahapan dalam manajemen risiko. Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan
pendapat mengenai tahapan-tahapan dalam manajemen risiko. Untuk lebih jelasnya,
dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2
Tahapan manajemen risiko
Tahapan Manajemen Risiko
|
Sumber Referensi
|
a. Identifikasi
risiko
b. Menafsir
kerugian yang dapat terjadi (menentukan probabilitas dan dampaknya)
c. Menangani risiko
d. Pengimplementasian
e. Memonitor dan
mengevaluasi pengimplementasiannya
|
Williams dan
Heins, 1985
|
a. Identifikasi misi
b. Menafsir risiko dan ketidakpastian
c. Mengontrol risiko
d. Membiayai risiko
e. Pengadministrasian
program
|
Williams, Smith,
Young, 1995
|
a. Identifikasi risiko
b. Evaluasi risiko
c. Memilih teknik manajemen risiko
d. Mengimplementasikan dan meninjau kembali keputusan yang dibuat
|
Trieschmann,
Gustavon, Hoyt, 1995
|
a. Menafsir risiko
b. Menganalisa
risiko (menentukan probabilitas dan konsekuensinya)
c. Menangani risiko
d. Mendokumentasikan
proses manajemen risiko
|
Kerzner, 1995
|
a. Mengidentifikasi kerugian
b. Menganalisa kerugian
c. Memilih teknik pengangan yang tepat (mengontrol risiko dan membiayai
risiko)
d. Mengimplementasikan
dan memonitor program manajemen risiko
|
Redja, 2008
|
a. Mengidentifikasi risiko
b. Menafsir dan menganalisa risiko
c. Mengontrol
risiko
|
Loosemore,
Raftery, Reilly, Higgon, 2006
|
a. Identifikasi risiko
b. Analisa risiko dan proses evaluasi
c. Respon manajemen
d. Administrasi
sistem
|
Al Bahar dan
Crandall, 1990
|
Tahapan pertama dalam proses manajemen
risiko adalah tahap identifikasi risiko. Identifikasi risiko merupakan suatu
proses yang secara sistematis dan terus menerus dilakukan untuk
mengidentifikasi kemungkinan timbulnya risiko atau kerugian terhadap kekayaan,
hutang, dan personil perusahaan.
Proses identifikasi risiko ini mungkin
adalah proses yang terpenting, karena dari proses inilah, semua risiko yang ada
atau yang mungkin terjadi pada suatu pekerjaan,
harus diidentifikasi. Adapun
proses identifikasi harus dilakukan secara cermat dan komprehensif, sehingga
tidak ada risiko yang terlewatkan atau tidak teridentifikasi. Dalam pelaksanaannya, identifikasi
risiko dapat dilakukan dengan beberapa teknik, antara lain:
a)
Brainstorming
b)
Questionnaire
c)
Industry benchmarking
d)
Scenario analysis
e)
Risk assessment
workshop
f)
Incident
investigation
g)
Auditing
h)
Inspection
i)
Checklist
j)
HAZOP (Hazard and
Operability Studies)
k)
dan sebagainya
Manajemen risiko
mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun
1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga
semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan.
Manajemen risiko
bertujuan untuk minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun
peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari
ILCI,maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian
tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen
risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang lingkup
proses manajemen risiko terdiri dari :
1.
Penentuan
konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
2.
Identifikasi
risiko
3.
Analisis
risiko
4.
Evaluasi
risiko
5.
Pengendalian
risiko
6.
Pemantauan
dan telaah ulang
Pelaksanaan
manajemen risiko haruslah menjadi bagian integral dari pelaksanaan sistem
manajemen perusahaan/ organisasi. Proses manajemen risiko Ini merupakan salah
satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous
improvement). Proses manajemen risiko juga sering dikaitkan dengan proses
pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.
Manajemen risiko
adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian
kegiatan mulai dari penetapan konteks,
identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.
Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek,
produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat
optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko
seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan.
Terdapat empat
prasyarat utama manajemen resiko,yaitu:
1. Kebijakan
Manajemen Risiko
Eksekutif
organisasi harus dapat mendefinisikan dan membuktikan kebenaran dari kebijakan
manajemen risikonya,termasuk tujuannya untuk apa,dan komitmennya. Kebijakan
manjemen risiko harus relevan dengan konteks strategi dan tujuan
organisasi,objektif dan sesuai dengan sifat dasar bisnis (organisasi) tersebut.
Manejemen akan memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dimengerti,dapat
diimplementasikan di setiap tingkatan organisasi.
2. Perencanaan Dan
Pengelolaan Hasil
1). Komitmen
Manajemen;Organisasi harus dapat memastikan bahwa:
· Sistem manejemen risiko telah dapat
dilaksanakan,dan telah sesuai dengan standar
· Hasil/ performa dari sistem manajemen risiko
dilaporkan ke manajemen organisasi,agar dapat digunakan dalam meninjau (review)
dan sebagai dasar (acuan) dalam pengambilan keputusan.
2).Tanggung
jawab dan kewenangan;
Tanggung jawab,
kekuasaan dan hubungan antar anggota yang dapat menunjukkan dan membedakan
fungsi kerja didalam manajemen risiko harus terdokumentasikan khususnya untuk
hal-hal sebagai berikut :
· Tindakan pencegahan atau pengurangan efek
dari risiko.
· Pengendalian yang akan dilakukan agar faktor
risiko tetap pada batas yang masih dapat diterima.
· Pencatatan faktor-faktor yang berhubungan
dengan kegiatan manajemen risiko.
· Rekomendasi solusi sesuai cara yang telah
ditentukan.
· Memeriksa validitas implementasi solusi yang
ada.
· Komunikasi dan konsultasi secara internal dan
eksternal.
3).Sumber
Daya Manusia;
Organisasi harus
dapat mengidentifikasikan persyaratan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang
diperlukan. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualifikasi SDM perlu untuk
mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan pekerjaannya seperti
pelatihan manajerial,dan lain sebagainya.
3. Implementasi
Program
Sejumlah langkah
perlu dilakukan agar implementasi sistem manajemen risiko dapat berjalan secara
efektif pada sebuah organisasi. Langkah-langkah yang akan dilakukan
tergantung pada filosofi,budaya dan struktur dari organisasi tersebut.
4. Tinjauan
Manajemen
Tinjauan sistem
manajemen risiko pada tahap yang spesifik,harus dapat memastikan
kesesuaian kegiatan manajemen risiko yang sedang dilakukan dengan standar yang
digunakan dan dengan tahap-tahap berikutnya.
Manajemen risiko
adalah bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen proses. Manajemen risiko adalah bagian dari proses
kegiatan didalam organisasi dan pelaksananya terdiri dari mutlidisiplin
keilmuan dan latar belakang, manajemen risiko adalah proses yang berjalan terus
menerus.
Elemen utama dari
proses manajemen risiko,seperti yang terlihat pada gambar meliputi :
· Penetapan
tujuan
Menetapkan
strategi,kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
· Identifkasi
risiko
Mengidentifikasi
apa,mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko
untuk analisis lebih lanjut.
· Analisis
risiko
Dilakukan dengan
menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian
ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut
(probabilitas X konsekuensi).
· Evaluasi
risiko
Membandingkan
tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko
yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas
manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah,maka risiko tersebut masuk
ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan
saja tanpa harus melakukan pengendalian.
· Pengendalian
risiko
· Melakukan penurunan derajat probabilitas dan
konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode,bisa dengan
transfer risiko,dan lain-lain.
· Monitor dan Review
Monitor dan review terhadap
hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi
perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
· Komunikasi
dan konsultasi
Komunikasi dan
konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak
lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.
Manajemen risiko
dapat diterapkan di setiap level di organisasi. Manajemen risiko dapat
diterapkan di level strategis dan level operasional. Manajemen risiko juga
dapat diterapkan pada proyek yang spesifik,untuk membantu proses
pengambilan keputusan ataupun untuk pengelolaan daerah dengan risiko yang
spesifik.
B. Penerapan Manajemen Risiko Dalam Tatanan Klinis
Dalam tatanan keperawatan kritis, ada 8 langkah yang bisa
diaplikasikan sebagai upaya penerapan manajemen resiko, yaitu :
a. Langkah 1 : Menetapkan konteks
Konteks merupakan
dasar/pijakan bagi proses manajemen risiko selanjutnya. Indikator yang bisa
dijadikan dasar penilaian di area keperawatan kritis antara lain :
1. Adanya konteks
manajemen risiko pada area keperawatan kritis.
Contoh :
Dengan data banyaknya
kejadian VAP di area kritis, maka perlu dibuat protab untuk menekan angka
kejadian VAP bagi pasien yang terpasang ventilator.
2.
Adanya risk criteria pada area
keperawatan kritis.
Contoh :
Dengan membuat
peta 10 besar penyakit yang sering dirawat di area keperawatan kritis.
3.
Adanya peta risiko korporat di area
kepereawatan kritis (gunakan pendekatan masukan, proses, keluaran).
Contoh :
Ada laporan
tentang kondisi pasien mulai dari masuk ruangan, proses perawatan, sampai akhir
proses perawatan dan pasien meninggalkan ruangan tersebut.
b. Langkah 2 : Identifikasi bahaya
Indikator yang bisa dijadikan dasar penilaian di area
keperawatan kritis antara lain :
1.
Adanya risiko K3 pada area keperawatan
kritis.
Contoh :
Jika suatu rumah
sakit belum memiliki oksigen sentral, maka perlu diantisipasi adanya tabung
oksigen yang jatuh dan bisa menimpa pasien.
2.
Adanya registrasi risiko yang ada pada
area keperawatan kritis
Risk register
mencatat semua sumber bahaya, lokasi, tingkat risiko dan rencana
pengendaliannya. Contoh :
Pada kasus VAP,
sumber bahaya bisa dari pemakaian ventilator dalam jangka waktu lama, petugas
kesehatan yang tidak melakukan prosedur cuci tangan saat dan setelah melakukan
intervensi ke pasien, serta aktivitas lain yang bisa menjadi faktor risiko VAP,
serta rencana pengendaliannya harus dicatat dan perlu dijadikan suatu protab
yang harus dipatuhi oleh seluruh tenaga kesehatan yang ada pada area
keperawatan kritis.
c. Langkah 3 : Penilaian risiko
Penilaian risiko
merupakan proses menganalisa tingkat resiko, pertimbangan tingkat bahaya, dan
mengevaluasi apakah sumber bahaya dapat dikendalikan atau tidak, dengan
memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi.
Indikator yang
bisa dijadikan dasar penilaian di area keperawatan kritis antara lain :
1.
Adanya penilaian risiko untuk setiap
bahaya yang ada.
2.
Terdapat risk matrix.
Untuk
mengidetifikasi potensi kerugian gunakan tabel matriks kualitatif. Menentukan
Nilai probabilitas kerugian menggunakan 3 kategori: Critical, Very Serious and Less Serious. Contoh risk matrix :
Tabel 3
Contoh matrix
risiko
Analisa matrik grading risiko (KKP-RS , 2008)
Penilaian matriks risiko adalah suatu metode analisa
kualitatif untuk menentukan derajat risiko suatu insiden berdasarkan dampak dan
probabilitasnya.
a. Dampak (Consequences)
Penilaian dampak /
akibat suatu insiden adalah seberapa berat akibat yang dialami pasien mulai
dari tidak ada cedera sampai meninggal.
b.
Probabilitas / Frekuensi /Likelihood
Penilaian tingkat
probabilitas / frekuensi risiko adalah seberapa seringnya insiden tersebut
terjadi.
Tabel 4
Penilaian Dampak
Klinis / Konsekuensi / Severity
Tabel 5
Penilaian
Probabilitas / Frekuensi
Setelah nilai dampak dan probabilitas diketahui,
dimasukkan dalam TABEL MATRIKS GRADING RISIKO
untuk menghitung SKOR RISIKO dan
mencari WARNA BANDS RISIKO.
a. SKOR RISIKO
Cara menghitung skor risiko :
Untuk menentukan skor risiko digunakan matriks grading
risiko (tabel 3) :
1. Tetapkan frekuensi pada kolom kiri
2. Tetapkan dampak pada baris ke arah
kanan,
3. Tetapkan warna bandsnya, berdasarkan
pertemuan antara frekuensi dan dampak.
b.
BANDS RISIKO
Bands risiko adalah derajat risiko yang digambarkan dalam
empat warna yaitu : Biru, Hijau, Kuning dan Merah. Warna “bands” akan
menentukan Investigasi yang akan dilakukan :
1.
Æ’ Bands BIRU dan
HIJAU :
Investigasi sederhana
2.
Æ’ Bands KUNING dan
MERAH :
Investigasi Komprehensif / RCA
Contoh :
Pasien jatuh dari tempat tidur dan meninggal, kejadian
seperti ini di “ RS X “ terjadi pada
2 tahun yang lalu.
Nilai dampak : 5 (Katastropik) karena pasien meninggal
Nilai probabilitas :
3 (Mungkin terjadi) karena pernah terjadi 2 thn lalu
Skoring risiko : 5 x 3 = 15
Warna Bands : Merah (ekstrim)
Tabel 6
Matrix Grading Risiko
Tabel 7
Tindakan sesuai Tingkat dan bands
risiko
3.
Adanya risk profile atau risk
mapping.
Misalnya :
Di ruang ICU harus
ada pemetaan jenis kuman yang berkembang.
d. Langkah 4 : Analisa risiko
Indikator yang
bisa dijadikan dasar penilaian di area keperawatan kritis antara lain :
Adanya analisa secara kualitatif atau kuantitatif
terhadap setiap risiko di area keperawatan kritis
e. Langkah 5 : Pengendalian risiko
Indikator yang
bisa dijadikan dasar penilaian di area keperawatan kritis antara lain :
Adanya langkah
pengendalian sampai risiko mencapai batas yang dapat diterima. Langkah
pengendalian risiko merupakan eliminasi bahaya dengan desain dan metode
penilaian resiko yang sesuai. Semua resiko harus dikurangi ke arah tingkat As Low As Reasonable Practical (ALARP).
Langkah
pengendalian risiko yang bisa diterapkan dalam area keperawatan kritis
diantaranya :
(1).
Pencegahan pada sumbernya
Misalnya :
Pada kasus VAP,
angka kejadian VAP bisa ditekan dengan melakukan tindakan pencegahan terhadap
semua faktor risiko yang bisa menyebabkan VAP, diantaranya : Membuat protap
cuci tangan yang benar, teknik suctioning yang tepat, dll.
(2).
Proteksi akibat dari bahaya
(3).
Tanggap darurat
(4).
Belajar dari kasus sebelumnya
f. Langkah 6 :
Komunikasi risiko
Indikator yang
bisa dijadikan dasar penilaian di area keperawatan kritis antara lain :
(1).
Adanya pola komunikasi semua risiko
kepada pihak terkait.
(2).
Adanya media untuk menyebarkan hasil ke
seluruh pihak terkait dengan kegiatan
g. Langkah 7 :
Dokumentasi manajemen risiko
Indikator yang
bisa dijadikan dasar penilaian di area keperawatan kritis antara lain :
(1).
Adanya dokumen semua program manajemen
risiko.Misalnya : Adanya pelaporan untuk setiap angka kejadian VAP.
(2).
Adanya dokumen hasil identifikasi
bahaya, penilaian, dan pengendalian yang dilakukan
h. Langkah 8 :
Implementasi manajemen risiko
Contoh program
yang bisa dilakukan di area keperawatan kritis antara lain :
1)
Implementasikan semua hasil
pengendalian risiko dalam setiap tahapan aktivitas.
2)
Adanya program pengendalian risiko
dalam rencana kerja
KESIMPULAN :
Setelah risiko-risiko yang mungkin
terjadi dievaluasi dengan menggunakan parameter-parameter probabilitas dan
konsekuensi risiko, selanjutnya dapat dilakukan suatu analisa untuk
mengevaluasi dampak risiko secara keseluruhan, dengan menggunakan matriks
evaluasi risiko. Dalam penanganan
risiko ini mengacu pada ISO
31000:2009 Standar Manajemen Resiko.
Standar ini memberikan panduan yang
diterima secara universal tentang proses manajemen risiko generik. Standar
Manajemen Risiko dimaksudkan untuk menggantikan standar yang berbeda banyak,
yang membentang di seluruh industri, wilayah, dan subyek yang ada di semua
bidang.
Rumah sakit adalah sarana upaya
kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat
berfungsi sebagai tempat pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Rumah
sakit merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan
dan pemeliharaan kesehatan dengan berbagai fasilitas dan peralatan
kesehatannya.
Potensi bahaya di rumah sakit, selain
penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi
situasi dan kondisi di rumah sakit, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran,
kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cedera
lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anestesi, gangguan
psikososial, dan ergonomi. Semua potensi-potensi bahaya tersebut jelas
mengancam jiwa bagi kehidupan bagi para karyawan di rumah sakit, para pasien
maupun para pengunjung yang ada di lingkungan rumah sakit.
Rumah sakit mempunyai karakteristik
khusus yang dapat meningkatkan peluang kecelakaan. Misalnya, petugas acapkali
menggunakan dan menyerahkan instrumen benda-benda tajam tanpa melihat atau
membiarkan orang lain tahu apa yang sedang mereka lakukan.
Ruang kerja yang terbatas dan kemampuan
melihat apa yang sedang terjadi di area operasi bagi sejumlah anggota tim
(perawat instrumen atau asisten) dapat menjadi buruk. Hal ini dapat mempercepat
dan menambah stres kecemasan, kelelahan, frustasi dan kadang-kadang bahkan
kemarahan. Pada akhirnya, paparan atas darah acapkali terjadi tanpa
sepengetahuan orang tersebut, biasanya tidak diketahui hingga sarung tangan
dilepaskan pada akhir prosedur yang memperpanjang durasi paparan. Pada
kenyataannya, jari jemari acap kali menjadi tempat goresan kecil dan luka,
meningkatkan risiko infeksi terhadap patogen yang ditularkan lewat darah.
Mengelolah risiko harus dilakukan
secara komprehensif melalui pendekatan manajemen risiko sebagaimana terlihat
dalam Risk management standard AS/NZS 4360,yang meliputi:
1. Penentuan konteks,
2. Identifikasi risiko
3. Analisa risiko,
4. Evaluasi risiko,
5. Pengendalian risiko,
6. Komunikasi,dan
7. Pemantauan dan tinjaun ulang
Langkah awal mengembangkan manajemen
risiko adalah menentuhkan konteks yang diperluhkan karena manajemen risiko
sangat luas dan bermacam aplikasinya salah satu diantaranya adalah manajemen
risiko K3. Untuk manajemen risiko K3 sendiri,juga diperluhkan penentuan konteks
yang akan dikembangkan misalnya menyangkut risiko kesehatan kerja, kebakaran,
hygiene, industry,dan lainnya. Dari konteks tersebut masih dapat dikembangkan
lebih lanjut misalnya manajemen risiko untuk aktivita rumah sakit.
Penentuan konteks ini diselaraskan
dengan visi dan misi organisasi serta sasaran yang ingin dicapai. Lebih lanjut
ditetepkan pula criteria risiko yang sesuai bagi organisasi. Setelah menetapkan konteks manajemen
risiko, langkah berikutnya adalah melakukan identifikan bahaya, analisa dan
evaluasi risiko serta menentuhkan langkah atau strategi pengendalainnya.
Tujuan dari diterapkannya manajemen
resiko yang terintegrasi dalam K3 ini pada Rumah Sakit adalah terciptanya cara
kerja, lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan karyawan RS, pasien serta pengunjung ke sarana layanan
kesehatan ini.
Pedoman Manajemen Kesehatan dan
Keselamatan Kerja menurut Peraturan Menteri Kesehatan 2007 meliputi
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Tahap persiapan (komitmen dan
kebijakan)
2.
Tahap perencanaan
3.
Tahap penerapan atau pelaksanaan
4.
Tahap Pengukuran dan evaluasi, dan
5.
Tahap peninjauan ulang dan peningkatan.
Bentuk kegiatan yang mendukung
terselengaranya sistem manajemen resiko yang terintegrasi dalam K3 agar
berjalan dengan benar, meliputi penyuluhan K3 ke semua petugas RS, pelatihan K3
yang disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan perilaku tertentu agar
berperilaku sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya sebagai produk akhir
dari pelatihan
Beberapa Istilah Penting Dalam Manajemen
Risiko :
§
Konsekuensi ; Akibat dari suatu kejadian yang dinyatakan
secara kualitatif atau kuantitatif,berupa kerugian,sakit,cedera,keadaan
merugikan atau menguntungkan. Bisa juga berupa rentangan akibat-akibat yang
mungkin terjadi dan berhubungan dengan suatu kejadian.
§
Biaya ; Dari suatu kegiatan,baik langsung dan tidak
langsung,meliputi berbagai dampak negatif,termasuk uang,waktu,tenaga
kerja,gangguan,nama baik,politik dan kerugian-kerugian lain yang tidak
dinyatakan secara jelas.
§
Kejadian ; Suatu peristiwa (insiden) atau situasi,yang
terjadi pada tempat tertentu selama interval waktu tertentu.
§
Analisis
Urutan Kejadian ; Suatu teknik yang menggambarkan rentangan
kemungkinan dan rangkaian akibat yang bisa timbul dari proses suatu kejadian.
§
Analisis
Urutan Kesalahan ; Suatu metode sistem teknik untuk menunjukkan
kombinasi-kombinasi yang logis dari berbagai keadaan sistem dan
penyebab-penyebab yang mungkin bisa berkontribusi terhadap kejadian tertentu
(disebut kejadian puncak).
§
Frekuensi ; Ukuran angka dari peristiwa suatu kejadian
yang dinyatakan sebagai jumlah peristiwa suatu kejadian dalam waktu tertentu.
Terlihat juga seperti kemungkinan dan peluang.
§
Bahaya (hazard) ; Faktor
intrinsik yang melekat pada sesuatu dan mempunyai potensi untuk menimbulkan
kerugian.
§
Monitoring/ Pemantauan ; Pengecekan,Pengawasan,Pengamatan
secara kritis,atau Pencatatan kemajuan dari suatu kegiatan,tindakan,atau sistem
untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi.
§
Probabilitas ; Digunakan
sebagai gambaran kualitatif dari peluang atau frekuensi. Kemungkinan dari
kejadian atau hasil yang spesifik,diukur dengan rasio dari kejadian atau hasil
yang spesifik terhadap jumlah kemungkinan kejadian atau hasil. Probabilitas
dilambangkan dengan angka dari 0 dan 1,dengan 0 menandakan kejadian atau hasil
yang tidak mungkin dan 1 menandakan kejadian atau hasil yang pasti.
§
Risiko
Ikutan ; Tingkat risiko yang masih ada setelah
manajemen risiko dilakukan.
§
Risiko ; Peluang terjadinya sesuatu yang akan
mempunyai dampak terhadap sasaran. Ini diukur dengan hukum sebab akibat.
Variabel yang diukur biasanya probabilitas,konsekuensi dan juga pemajanan.
§
Penerimaan
Risiko (acceptable risk) ; Keputusan untuk menerima konsekuensi dan
kemungkinan risiko tertentu.
§
Analisis
risiko ; Sebuah sistematika yang menggunakan informasi
yang didapat untuk menentukan seberapa sering kejadian tertentu dapat terjadi
dan besarnya konsekuensi tersebut.
§
Penilaian
risiko ; Proses analisis risiko dan evalusi risiko
secara keseluruhan.
§
Penghindaran
risiko ; Keputusan yang diberitahukan tidak menjadi
terlibat dalam situasi risiko.
§
Pengendalian
risiko ; Bagian dari manajemen risiko yang melibatkan
penerapan kebijakan,standar,prosedur perubahan fisik untuk menghilangkan atau
mengurangi risiko yang kurang baik.
§
Evaluasi
risiko ; Proses yang biasa digunakan untuk menentukan
manajemen risiko dengan membandingkan tingkat risiko terhadap standar yang
telah ditentukan,target tingkat risiko dan kriteria lainnya.
§
Identifikasi
Risiko ; Proses menentukan apa yang dapat
terjadi,mengapa dan bagaimana.
§
Pengurangan
Risiko ; Penggunaan/ penerapan prinsip-prinsip
manajemen dan teknik-teknik yang tepat secara selektif,dalam rangka mengurangi
kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau konsekuensinya,atau keduanya.
§
Pemindahan
Risiko (risk transfer) ; Mendelegasikan atau memindahkan suatu beban
kerugian ke suatu kelompok/ bagian lain melalui jalur hukum,perjanjian/
kontrak,asuransi,dan lain-lain. Pemindahan risiko mengacu pada pemindahan
risiko fisik dan bagiannya ke tempat lain.
DAFTAR PUSTAKA
COSO (The Committee of Sponsoring Organization) of the
Treadway Commission. 2004a. Enterprise Risk
Management – Integrated Framework. PDF Version.http://www.coso.org
Internal Auditor. 2005. ERM: a Status Report. February 2005. The Institute of
Internal auditor. Florida.
Komite Keselamatan Rumah Sakit. 2007. Meningkatkan Kepercayaan Dengan
Patient Safety.
Miccolis, J. dan S. Shah. 2000. Enterprise Risk Management – An
Analytic Approach.Tillinghast-Towers Perrin.
http://www.tillinghast.com
Susilo, Leo J. dan Victor Riwu Kaho.2010. Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000.
Ppm Manajemen. Jakarta.
Vedpuriswar, A.V, P. Madhav, dan N. V. Chowdary. 2001. A strategic approach to Enterprise
Risk Management. Icfaian School of Management. Hyderabad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar